Tindakan Baru Penanganan Perbatasan Terkait Covid-19
(Perubahan Penanganan Perbatasan untuk Pelaku Perjalanan dari Indonesia)
Mulai 1 Juni 2022 ada perubahan pada Tindakan Penangan Perbatasan di Jepang. Indonesia diklasifikasikan sebagai negara kategori “Biru”. Dengan demikian, para pelaku perjalanan dari Indonesia ketika masuk Jepang, tanpa melihat status vaksinasinya, tidak lagi dikenakan kewajiban tes PCR setelah mendarat dan kewajiban masa tunggu di rumah atau akomodasi lainnya. Namun, mohon diperhatikan bahwa para pelaku …